Tim URC Satreskrim Polres Sabang, Masyarakat Sabang Sangat Senang Karna Setiap Malam Patroli Terus
Terkini
01 Jun 2026 15:12
•
3 min read
•
458 views
•
By Eric carno
Tim URC Satreskrim Polres Sabang, Masyarakat Sabang Sangat Senang Karna Setiap Malam Patroli Terus
CWNews.my.id || Sabang – Keberadaan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang terus menunjukkan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan respons cepat, patroli rutin, serta pengungkapan berbagai kasus kriminal, Tim URC kini menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Sabang.
Keberhasilan terbaru ditunjukkan melalui pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp31 juta. Dalam waktu singkat, Tim URC berhasil mengidentifikasi, melacak, hingga meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan rumah warga.
Pelaku berinisial Fadli Hidayat (35) diamankan pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi kawasan Jalan Malahayati, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nursanti yang mendapati rumahnya dibobol maling dan uang tunai sebesar Rp31.000.000 raib dari dalam rumah. Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sabang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu. Tim URC yang dipimpin Bripka Rahmat Syahputra kemudian menyusun strategi penangkapan secara cepat, tepat, dan terukur.
Dengan metode penyamaran dan pendekatan persuasif, petugas berhasil mengajak pelaku bertemu di sebuah warung kopi. Tanpa menyadari dirinya telah menjadi target operasi, pelaku datang ke lokasi dan langsung diamankan saat hendak meninggalkan tempat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang masuk ke rumah korban dan membawa kabur uang tunai senilai Rp31 juta. Selanjutnya, tersangka bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/V/2026/POLRES SABANG/POLDA ACEH tanggal 31 Mei 2026 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/47/V/RES.1.8/2026/Satreskrim/Polres Sabang/Polda Aceh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, di antaranya penutup wajah warna hitam, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah obeng tanpa gagang, dua anak kunci pintu, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Operasi pengungkapan kasus ini melibatkan personel terbaik Tim URC Satreskrim Polres Sabang, yaitu Bripka Rahmat Syahputra, Bripka Ardiansyah Pratama, S.H., Brigadir Rivandi Eka Septiadi, Briptu Muhammad Rafi Aulia, Bripda Muhammad Ahyar, Bripda Egi Andrian Bangun, dan Bripda Muhammad Arya.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST., M.M., M.Mar., M.Tr.SOU., M.Han. melalui Kasatreskrim Polres Sabang Iptu Irvan, M.A., S.H. menegaskan bahwa Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Keberhasilan ini semakin mempertegas eksistensi Tim URC Satreskrim Polres Sabang sebagai ujung tombak pemberantasan kejahatan di wilayah Kota Sabang. Kehadiran mereka yang rutin melakukan patroli malam, merespons cepat laporan masyarakat, dan bergerak sigap dalam pengungkapan kasus kriminal mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
"Gerak cepat Tim URC Satreskrim Polres Sabang menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan tuntas. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Sabang," ujar Kasatreskrim.
Dengan berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan, Tim URC Satreskrim Polres Sabang diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
-Mj Eric Karno (Sabang CWNews)
Related Articles
Recent Articles
•
Kapolsek Bersama Camat dan Warga Indra Jaya Gelar Gotong Royong Di Masjid Al Abrar Cale
•
Dugaan Zinayah di Hotel Portola Renggali Tuai Kecaman, Ulama Aceh Tengah Minta Efek Jera.
•
Penuh Haru! Bumi Panrita Lopi Melepas Kapolres Terbaik AKBP Restu Wijayanto, Kini Mengemban Amanah di NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri
•
Belum Dibayar Pesangon, 12 Pekerja PT KAI Krueng Geukuh Tuntut Hak: Apakah Perusahaan Melanggar UUD & Aturan Ketenagakerjaan?Mari Kita kupas
•
VIRAL! PNS Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diduga Perebut Suami Orang, Istri Sah Sedang Hamil Ditinggalkan
•
Sopir Truk Galian C Timang Gading Diduga Lecehkan Wartawan Media Sidik Kriminal, Akses Pengawasan Dinilai Dihalangi
•
Desak Copot Direksi Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Front Pemuda Kalimantan & Sumatera 'Segel' Kantor PLN Pusat
•
Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Hiburan Malam Diduga Jual Miras dan Terima Pengunjung di Bawah Umur
•
Dari: Keuchik Gampong Krueng Meuseugop Tentang: Pemberitaan Pengunduran Diri Perangkat Gampong & Aktivitas Pengambilan Batu Gajah
•
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
Popular Articles
•
Nelayan Spearfishing Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Balohan, Kapolres Sabang Pimpin Langsung Operasi Pencarian
•
LSM GMBI ACEH TURUN KELOKASI WARGA EMAK-EMAK BLOKADE JALAN YANG DI LINTASI TRUK PENGANGKUT PASIR YANG DI DUGA DARI GALIA C ILEGAL
•
Dari Warung Kelontong di Sabang, Nawir Rasakan Manfaat Aplikasi Mova: Belanja Dapat Cashback hingga Komisi
•
Zulkifli H.Adam Dampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Tinjau Potensi Strategis Pulau Weh
•
SIDANG SENGKETA TANAH DI PN SABANG HADIRKAN AHLI AGRARIA, PERKUAT ARGUMEN HUKUM PARA PIHAK