Polres Sabang Pasang Logo Layanan Polisi 110 pada Kendaraan Dinas Operasional
Sabang –CWNews.my.id.|| Polres Sabang laksanakan pemasangan logo Layanan Polisi 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional roda 6, roda 4, dan roda 2 di lingkungan Polres Sabang, bertempat di Mapolres Sabang, Jln.Perdagangan, Gp.Kuta Timu, Kec. Sukakarya Kota Sabang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, Jum'at (05/06/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sabang Kompol Teuku Muhammad, SH, para Pejabat Utama (PJU), serta personel jajaran Polres Sabang.
Pemasangan logo Layanan Polisi 110 ini bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk pengaduan, pelaporan, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco mengatakan, pemasangan logo pada kendaraan operasional merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan layanan Polisi 110 secara lebih luas kepada masyarakat.
"Melalui pemasangan logo Layanan Polisi 110 pada kendaraan dinas operasional, kami ingin memastikan masyarakat Kota Sabang semakin mengenal dan memahami keberadaan layanan ini. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat," ujar AKBP Sukoco.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kehadiran logo 110 pada kendaraan dinas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengingat nomor layanan kepolisian dan meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Sabang," tambah Kapolres.
Dengan pemasangan logo tersebut, Polres Sabang berharap pemanfaatan Layanan Polisi 110 oleh masyarakat semakin optimal sehingga setiap laporan dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sabang.
-Mj Eric Karno (Sabang CWNews)
Related Articles